” Mewujudkan Pangkalpinang Sebagai Kota SENYUM”
(Sejahtera Nyaman Unggul Makmur)
Kenali Pajak Daerah Kita, dan Pahami Definisi, Syarat, dan Peruntukannya Bagi Kemajuan Kota Pangkalpinang Kita Bersama.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya disebut pajak adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau diman....
Read MoreBea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah salah satu jenis Pajak yang diselenggarakan pemungutannya oleh Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang....
Read MorePajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Restoran adalah fasilitas penyedia makanan dan/atau minuman dengan dipungut bayaran, y....
Read MorePajak Hotel adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel. Hotel adalah fasilitas penyedia jasa penginapan/ peristirahatan termasuk jasa terkait lainny....
Read MorePajak Hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan. Hiburan adalah semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, dan/atau keramaian yang dinikmati dengan ....
Read MorePajak Reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame. Reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan....
Read MorePajak Penerangan Jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. Penerangan Jalan adalah pen....
Read MorePajak Parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebag....
Read MorePajak Air Tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Air Tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permuk....
Read MorePajak Sarang Burung Walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet. Burung Walet adalah satwa yang termasuk marga colloca...t
Read MoreTransparansi Pembayaran Pajak Bumi & Bangunan P2 Kota Pangkalpinang
Semakin Mudah Pelayanan Pajak Daerah Dengan Layanan Online dan Layanan Home Services Pajak PGK
Sebuah Inovasi Layanan yang mengedepankan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan dokumen Pajak PGK dengan Layanan Antar Jemput & Dampingi
Periode Penghapusan Denda Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Untuk pelunasan SPPT Sampai dengan 31 Oktober 2022.
Cek PBBDesignation
Designation
Designation
Designation
Designation
Kami Mengedepankan Pelayanan Pajak Daerah yang Humanis, Transparan dan Dekat Dengan Masyarakat
Jl. Basuki Rahmat Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang
its.bakeuda.pgk@gmail.com
+6282182102020
© SIMOLEN AJA. All Rights Reserved.
Presented by TIM IT BAKEUDA Kota Pangkalpinang